PENTINGNYA KREDIBILITAS KEILMUAN
Dalam rubrik tanya
jawab di sebuah media online berbahasa arab, seorang aktifis dakwah menanyakan
sebuah fenomena yang menurutnya telah terjadi perubahan dalam sikap, langkah
dan kebijakan yang diambil para qiyadah sehingga membuat banyak kader dakwah
tidak tsiqoh lagi kepada mereka. Dalam jawabannya yang
panjang lebar, pengasuh rubrik tersebut menyelipkan sebuah pertanyaan untuk
membantu penanya merenung dan menemukan jawaban dengan mengajaknya melihat
masalah tersebut dari sudut pandang berbeda; “Apakah ketidaktsiqohan kader
tersebut disebabkan karena para qiyadah yang sudah berubah atau disebabkan
kapasitas keilmuan para kader yang terbatas dan tidak mampu memahami
sikap, langkah dan kebijakan yang diambil para qiyadah?”
Pertanyaan balik yang dilontarkan pengasuh rubrik
tersebut mengajarkan kepada kita semua untuk melihat, menilai dan mencermati suatu
masalah dari berbagai sudut pandang. Melihat dan menilai suatu masalah dari
berbagai sisi, tentu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda dibandingkan bila
kita melihatnya hanya dari satu sisi. Demikian halnya ketika kita melihatnya dengan
menggunakan berbagai disiplin ilmu tentu akan menghasilkan penilaian yang
berbeda dibandingkan bila kita melihatnya hanya dengan satu disiplin ilmu saja.
Karenanya untuk bisa memahami perkembangan dan kebijakan dakwah pada era
jahriyah jamahiriyah, dan agar mampu mengelola dakwah yang telah memasuki mihwar
muassasi ini, memerlukan kedalaman ilmu dan peningkatan kapasitas keilmuan. Keterbatasan
kapasitas keilmuan atau ketidak-mampuan melihat masalah dari berbagai sudut
pandang hanya akan membuat kita terkungkung dengan asumsi-asumsi atau
kesimpulan yang menyesatkan.
Ketika ada berita
bahwa Tim Pemenangan Pilkada salah satu DPW melakukan kerjasama dengan seorang non muslim,
ada seorang kader yang sangat gelisah dan menulis protes keras di sebuah
majalah dengan mengatakan:
“Tak
satu pun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi pernah menerima bantuan dari kaum
kafir. Bahkan ketika seorang musyrik menawarkan diri untuk ikut dalam sebuah
jihad, Nabi saw mengujinya, apakah Anda beriman kepada Allah? Nabi spontan menolaknya
dengan mengatakan, "Aku tak akan pernah meminta bantuan kepada
musyrik." Kenapa sensitivitas terhadap halal dan haram ini terus melemah?”.
Menyimpulkan bahwa
tidak satupun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah menerima bantuan dari
kaum kafir adalah kesimpulan yang sangat naif. Bukankah Rasulullah saw pernah
melakukan hal-hal berikut?:
1. Bersama
Abu Bakar ra, Rasulullah saw meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad Diil
untuk menjadi penunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah dan orang itu
pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasulullah saw dan Abu Bakar. (Shahih
Bukhori, Jilid 8, hal 280-282)
2. Pada
peristiwa Hudaibiyah Rasulullah saw meminta bantuan seorang kafir dari Khuza’ah
untuk memata-matai apa yang dilakukan orang-orang Quraisy. (Zadul Ma’ad, jilid
2, hal. 127)
3. Pada
saat perang Hunain Rasulullah saw meminta bantuan tenaga salah satu tokoh kafir
Quraisy yang bernama Shofwan bin Umayyah dan meminjam sejumlah baju perang
(bantuan harta). (Nashbu Royah, jilid 3, hal. 377 dan Zadul Ma’ad, jilid 2,
hal. 190)
Terlepas dari adanya persyaratan-persyaratan tertentu
yang dibuat oleh sebagian ulama sehingga diperbolehkan menerima atau meminta
bantuan kepada orang non muslim, yang jelas masih banyak lagi dalil yang
menunjukkan bahwa Rasulullah saw menerima dan meminta bantuan kepada orang
kafir dan bertentangan dengan kesimpulan saudara kita diatas. Oleh karenanya
hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw tidak meminta bantuan kepada orang
musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, harus dilihat juga dari
konstektualnya atau asbabul wurudnya. Dalam riwayat Imam Al Hakim disebutkan
bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari pasukan kaum Yahudi Bani
Qoinuqa’ yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay sehingga sangat
mungkin penolakan Rasulullah saw tersebut disebabkan adanya kekhawatiran akan
terjadi pengkhianatan dan mereka berbalik menyerang kaum muslimin. (lihat
Syarhu as Sair al Kabir, jilid 4, hal. 1423).
Untuk dapat memahami perkembangan dakwah dan
problematikannya saat ini, menuntut adanya kredibilitas keilmuan. Kredibilitas
tersebut tidak cukup hanya mengandalkan keilmuan yang bersumber dari literature
saja, tetapi juga keilmuan yang didapat
dari interaksi langsung dengan realita dakwah, keilmuan yang berasal dari
interaksi langsung dengan dinamika kehidupan.
Seorang kader yang berkiprah langsung dalam dunia dakwah siyasiyah akan sangat
memahami betapa sangat strategisnya kekuatan politik untuk melakukan perubahan dalam
masyarakat dan karenanya harus terlibat dalam proses politik meskipun
keterlibatan tersebut baru sebagai sarana belajar, tentunya dengan kesadaran
penuh akan kemungkinan adanya dampak negatif yang mungkin mempengaruhi perilaku
dan kepribadian seorang kader yang berinteraksi dengan dunia yang bergetah itu.
Sebaliknya, bagi kader yang melihat dunia dakwah
siyasiyah dari kejauhan, akan cenderung menyoroti sisi kemubadziran proses
poilitik yang memerlukan biaya mahal, cenderung hanya melihat dari sisi dampak
negatif yang mungkin timbul dan karenanya mengajak kita meninggalkan dunia
politik, cenderung mengikuti pikiran pribadinya dan menyeru agar kita tidak memaksakan
diri terlibat dalam dunia pemilu atau pilkada, meskipun kebijakan tersebut
diambil melalui proses syuro yang panjang. Ketika menyampaikan seruan tersebut
mungkin tidak lagi mau menimbang-nimbang madhorot yang timbul bila orang-orang
shalih ini tidak mau memasuki dunia abu-abu tersebut. Agar kita mampu menimbang masalah ini dengan
timbangan yang benar, penting bagi kita untuk menyimak hadits Rasulullah saw
berikut: “Orang mukmin
yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan
(dampak negatif) mereka, lebih baik
daripada orang yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas
gangguan mereka”. (HR
Tirmidzi, Ibnu Majah).
Bila ada kader yang gelisah dan bingung dalam memahami perkembangan
dakwah dan sepak terjang aktifisnya, gelisah karena ijtihad, qiyas dan maslahat
dijadikan dasar dalam mengambil sikap atau kebijakan dakwah dan mengatakan: “Terkadang
untuk menjustifikasi tindakan-tindakan itu, digunakanlah kaidah-kaidah fiqh
secara berani dan tidak proporsional…. Sementara di zaman sekarang, anak-anak
muda menjawab dengan berani terhadap masalah apa saja yang diajukan kepada
mereka dengan dalih ijtihad dan maslahat”, ternyata kegelisahan dan
kebingungan yang diungkapkan dengan kata-kata yang sama telah dinukil oleh
Muhammad Ahmad Ar Rosyid dalam bukunya “manhajiyatul ifta’ wal ijtihad”. Namun
beliau menepis kebingungan tersebut setelah menemukan ungkapan Imam Ali Bin Abi
Tholib ra:
( كلَُّ قََََوْمٍِ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَصْلَحَةٍ مِنْ أَنْفُسِهِمْ : يُزْرُونَ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ ، ويُعرَفُ الْحَقُّ بِالْمُقَايَسَةِ عِنْدَ ذَوِي الْأَلْبَابِ )( 2 ) .
“Setiap kaum, merekalah yang paling mengetahui urusan
mereka dan paling memahami apa yang bisa memberikan maslahah kepada diri
mereka, mereka berhak mencibir orang lain yang tidak memahami mereka, kebenaran
dapat diketahui dengan qiyas bagi mereka yang memiliki akal”.
Ali
bin Abi Thalib ra telah menjelaskan dengan gamblang bahwa menggunakan qiyas dan
maslahat dalam mengambil kebijakan politik, kebijakan dakwah dan muamalah
merupakan manhaj yang benar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dalam
berijtihad dan bahkan mendorong untuk berani berijtihad, tentunya dalam masalah-masalah
fiqh dakwah, politik dan muamalah.
Dari
pemaparan masalah diatas ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi:
1.
Pentingnya meningkatkan
kredibilitas dan kapasitas keilmuan untuk bisa memahami, menyikapi bahkan
mengelola dakwah di mihwar muassasi. Peningkatan kredibilitas dan kapasitas
keilmuan bukan hanya dengan menguasai ilmu alat yang didapat dari belajar dan
membaca buku, tetapi juga dengan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan
sehingga kita dapat memahami dan menyikapi suatu fenomena atau problema dakwah
dengan benar, dapat mengelola kerja-kerja dakwah ini dengan produktifitas yang
tinggi.
2.
Kredibilitas keilmuan
menuntut adanya kredibilitas dan integritas personal. Kredibilitas dan
integritas personal inilah yang akan
menghadirkan keikhlasan dalam berbicara dan bertindak, dalam mengkritik dan
menilai, mendorong kita menjadi orang yang adil dan obyektif meskipun terhadap
diri sendiri, memacu kita untuk dapat memberikan kontribusi riil yang
sebesar-besarnya demi perbaikan dan pengembangan dakwah ini dan bukan sekedar
berbicara, menilai dan mengkritik. Kalaulah harus menilai dan mengkritik, kita
tahu kapan, dimana dan bagaimana cara mengkritik yang benar. Apalagi bila yang
dikritik itu adalah sebuah kebijakan yang dihasilkan melalui syuro.
Bagaimanapun hasil syuro itu lebih baik dan lebih berkah dari pada pendapat dan
pikiran pribadi.
3.
Kredibilitas keilmuan
menuntut kita senantiasa memiliki pandangan positif terhadap perbedaan dan
keragaman (sunnatu tanawwu’), apapun perbedaan dan keragaman tersebut. Dengan
adanya sunnatu tanawwu’ kehidupan ini akan semakin dinamis. Kekurangan yang
terjadi pada suadara kita berarti
peluang ibadah. Allah memberi peluang kita untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi
mungkar. Kekritisan saudara kita akan menjadikan kehidupan ini menjadi seimbang.
Hanya saja kekritisan tersebut tidak
boleh menjadi faktor yang mempengaruhi soliditas kehidupan berjama’ah ini, atau
bahkan menjadi pintu masuknya pihak-pihak yang ingin memporak-porandakan
keutuhan shaf kita. Wallahu a’lam..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar